REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska, menilai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 tidak efektif. Darul melihat tidak efektifnya kebijakan PPKM karena lemahnya penegakan aturan oleh aparat, terutama di daerah-daerah.
"Jadi PPKM tidak efektif dalam penurunan kurva penyebaran Covid-19," kata Darul kepada Republika, Ahad (24/1).
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang. Politikus Partai Golkar itu mengimbau agar dalam masa perpanjangan PPKM ini pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM di daerahnya masing-masing dan melakukan perbaikan dalam penanganan Covid di daerah, terutama di daerah yang masih zona merah.
Kemudian yang kedua, pemda juga harus memperketat pengawasan kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM dan menindak pelanggaran. Kemudian pemerintah diminta terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya pandemi dan mensosialisasikan program vaksinasi yang sudah mulai dilaksanakan.
"Keempat, TNI, Polri dan Satpol PP terus melakukan operasi yustisi dengan pendekatan persuasif sebelum menerapkan sanksi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan perpanjangan PPKM ini untuk kebaikan masyarakat Indonesia sendiri.
Airlangga mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan dengan seksama keputusan untuk kembali memperpanjang PPKM yang seharusnya berakhir pada 25 Januari ini. Antara lain karena melihat penambahan angka positif Covid-19 yang belum menunjukkan tren penurunan secara signifikan.
“Apa yang ditetapkan pemerintah (perpanjangan PPKM) ini untuk kemaslahatan masyarakat luas,” tutur Airlangga, dalam keterangan kepada Republika, Sabtu (23/1).