REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- DPRD Provinsi Maluku memediasi penanganan jenazah Covid-19, khususnya pasien yang bukan merupakan warga domisili Kota Ambon. Dewan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk mencari solusi terbaik.
"Ada tiga alternatif yang ditawarkan DPRD provinsi kepada pemprov dan pemkot sehingga dalam pertemuan lanjutan nanti, akan didapatkan kesepakatan untuk memilih alternatif yang dirasakan lebih tepat," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Kota Ambon, Senin (25/1).
Beberapa alternatif tersebut, menurut politikus PDIP itu, berupa perluasan lahan pemakaman. Dia menyarankan pemprov harus menyediakan biaya untuk perluasan dimaksud.
"Kita juga mencari lahan lain sebagai alternatif tetapi untuk wilayah Kota Ambon tidaklah mudah, sehingga setelah dipertimbangkan dan dikoordinasikan adalah wilayah Kabupaten Maluku Tengah," ujar Lucky.
Alternatif lainnya adalah, pemprov membayar seluruh lahan pemakaman di Hunuth-Durian Patah sebagai lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19. Hal itu artinya pemprov menggantikan uang Pemkot Ambon, sebab masih ada lahan lain milik pemkot di kawasan Nania yang belum dikelola.
Belakangan ini, sambung dia, beberapa anggota masyarakat korban Covid-19 yang meninggal dunia dimakamkan di lokasi pekuburan milik Pemkot Ambon di kawasan Hunuth-Durian Patah.
Selain itu, lahan TPU di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe maupun di Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau sudah penuh sehingga Pemkot Ambon menyiapkan lahan baru. DPRD provinsi mencoba untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Ambon dengan Sekda Provinsi dan membicarakan persoalan ini secara terbuka untuk mencari solusinya.
"DPRD provinsi tidak mau persoalan orang meninggal dunia akibat COVID-19 menjadi masalah, apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaan, sehingga kami memberikan kesempatan kepada Sekda provinsi dan Sekot Ambon untuk memilih alternatif mana yang dianggap paling tepat," jelas Lucky.