Sabtu 30 Jan 2021 08:45 WIB

Ini Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen Covid-19

Terapi plasma konvalesen jadi alternatif baru berantas Covid-19

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Ini Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen Covid-19
Ini Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen Covid-19

Terapi plasma konvalesen menjadi ramai dibicarakan semenjak Gubernur Jawa Tengah, Ganja Pranowo mengampanyekan program donor/sedekah darah untuk terapi plasma konvaselen guna membantu penyembuhan pasien covid-19 melalui akun twitter nya.

Terapi plasma konvalesen sendiri merupakan  terapi yang dilakukan dengan memanfaatkan plasma darah dari pasien yang telah sembuh dari penularan Covid-19.

Namun, terapi ini membutuhkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan tidak semua pasien Covid-19 dapat mendapatkan terapi konvalesen plasma. Terapi ini hanya bisa diberikan pada pasien dengan kondisi berat hingga kritis.

Pengertian Terapi Plasma Konvalesen

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona. Artinya, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

 

Cara Kerja Terapi Plasma Konvalesen

Terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.

Tahap dalam terapi plasma konvalesen ini, di antaranya mengambil darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Kemudian dengan mesin khusus, plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh.

Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat menangkal virus menginfeksi anggota tubuh lainnya.

Bila diterapkan secara baik dan benar, maka TPK (terapi plasma konvalesen), yang merupakan vaksinasi pasif, dapat berperan sebagai cara pengobatan dan pencegahan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

pendonor plasma konvalesen

Untuk mantan pasien covid-19, melalui terapi plasma konvalesen ini Anda juga bisa membantu penyembuhan pasien covid-19 lainnya yang sedang di tahap parah sampai kritis dengan menjadi pendonor plasma konvalesen.

Berikut persyaratan yang sebelumnya harus dipenuhi untuk bisa menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen yang dilansir dari UDD PMI:

  1. Berusia 18 sampai 60 tahun
  2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
  3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
  4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR
  5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit
  6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
  7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
  8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL
  9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif
  10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif
  11. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan
  12. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya
  13. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
  14. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).

Proses Pendonoran Plasma Konvalesen setelah Syarat Terpenuhi

Berikut adalah proses/tahapan yang akan dilakukan oleh pendonor yang dinyatakan lolos atau telah memenuhi persyaratan sebagai pendonor plasma konvalesen:

  • Melakukan pre-skrining sehari sebelum mendonorkan darahnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
  • Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
  • Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
  • Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kriteria yang Diperbolehkan Menerima Donor Plasma Konvalesen

penerima donor plasma konvalesen

Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa terapi plasma konvalesen tidaklah untuk setiap pasien covid-19. Terapi ini hanya boleh dilakukan oleh mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  • Pasien COVID-19 harus memiliki gejala sedang hingga berat, atau mengalami kondisi gawat darurat.
  • Pasien memiliki riwayat kesehatan yang bisa memperburuk kondisi COVID-19, terutama mereka yang sudah memiliki kondisi gawat darurat.
  • Orang tanpa gejala (OTG) tidak masuk dalam kriteria penerima terapi plasma konvalesen. Mereka yang OTG hanya wajib melakukan isolasi mandiri di rumah, guna menekan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Indonesia Sediakan 6 Jenis Vaksin Covid-19, Simak Harga dan Cara Pesan Vaksin Mandiri

Alur Permintaan Donor Plasma Konvalesen oleh Pasien Corona yang Telah Memenuhi Kriteria

  1. Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen sebelumnya harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat.
  2. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien.
  3. Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien mendatangi front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus. Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI.
  4. Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang telah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien yang akan menerimanya.
  5. Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) setempat.
  6. Berikutnya, pencairan plasma dilakukan oleh petugas kesehatan tertentu. Jika sudah siap, proses transfusi plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit.

Gaya Hidup Sehat adalah Obat Paling Ampuh

Meskipun hingga sat ini telah ada banyak cara baik secara medis ataupun tradisional yang dikatakan ampuh mengobati covid-19, tapi tetap saja akan gagal praktiknya apabila tidak dibarengi dengan gaya hidup yang sehat. Seperti mengonsumsi makanan sehat, vitamin dan berolahraga ringan setiap harinya selama masa isolasi.

Untuk Anda yang tidak tertular virus covid-19 agar risiko penularan semakin rendah agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Selalu pakai masker Anda kemanapun jika keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan dan hindari keramaian.

Baca Juga: Kabar Terbaru Penemuan Vaksin Virus Korona. Simak di Sini!

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement