Senin 25 Jan 2021 12:14 WIB

Wapres Minta Kanal Penerimaan Wakaf Diperbanyak dan Merata

Kanal penerimaan wakaf diminta diperbanyak dan merata.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kanal-kanal penerimaan wakaf uang diperbanyak untuk mendukung pengoptimalan nilai potensi wakaf di Indonesia. Salah satu yang dapat dilakukan kata Ma'ruf, dengan mengaktifkan peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS –PWU) yaitu bank-bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah.

"Lembaga keuangan mikro syariah ini dapat digunakan sebagai tempat penerimaan wakaf uang berbasis masyarakat," kata Ma'ruf dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Menurut Wapres, kanal penerimaan wakaf harus diperbanyak agar tersebar merata di seluruh daerah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memberikan wakaf.

"Keberadaan dan peran aktif lembaga keuangan mikro syariah harus menyebar merata untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf di seluruh Indonesia," ujarnya.

Wapres mengatakan, untuk mendukung optimalnya wakaf diperlukan pembenahan pengelolaan wakaf uang. Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf, dengan produknya dinamakan: Wakaf Uang Berkah Umat.

Baca juga : Qari Termuda Maroko Baca Alquran dengan Gaya Baru

Wapres optimistis pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern akan mendorong minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial. Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.

"Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan," ungkapnya.

Sebelumnya juga, Wapres menilai transformasi pengelolaan wakaf, salah satunya nazir yakni pihak penerima dan pengelola wakaf. Wapres menilai perlunya transformasi nazir yang kompeten dan berkualitas.

"Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang," kata Ma'ruf.

Wapres mengingatkan, para nazir atau pengelola wakaf ini harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang. Selain itu, yang terpenting para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif.

Apalagi, menurut perkiraan Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf uang Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.

"Saya juga ingin berpesan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nazir. Saya berharap, BWI agar lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement