REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemanfaatan wakaf dalam sistem ekonomi syariah harus diperluas tidak hanya untuk ibadah, tapi juga untuk mengatasi ketimpangan sosial dan kemiskinan.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan ke tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta dalam acara "Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021", Senin (25/1).
Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS. Presiden Jokowi sendiri adalah Ketua KNEKS.
"Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang pada hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan literasi masyarakat dalam hal ekonomi syariah tapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pada 2021, pemerintah masih akan terus mencari jalan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air.
Baca juga : Jokowi-Ma'ruf Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
"Sebelumnya saya telah berkali-kali menyampaikan menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan dan penguatan keterampilan dalam perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial," ujarnya.