Senin 25 Jan 2021 12:15 WIB

Dinkes Sumsel Distribusikan 23.200 Dosis Vaksin ke 5 Daerah

Total 59 ribu dosis tahap pertama sudah selesai dan bersiap menerima tahap kedua.

Petugas medis mempersiapkan vaksin Covid-19 sinovac (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas medis mempersiapkan vaksin Covid-19 sinovac (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Kesehatan Sumatra Selatan mendistribusikan 23.200 dosis Vaksin Sinovac ke lima daerah penerima baru, serentak hari ini. Sehingga total 59 ribu dosis tahap pertama sudah selesai dan bersiap menerima tahap kedua.

Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri, Senin (25/1) mengatakan 23.200 dosis vaksin itu didistribusikan ke Kabupaten Banyuasin (5.400 dosis), Ogan Ilir (4.000), Penukal Abab Lematang Ilir (2.520), Musi Banyuasin (6.360) dan Kota Prabumulih (4.920). "Kelimanya terjadwal menjemput vaksin ke gudang vaksin Sumsel hari ini dari pukul 09.00 - 11.00 WIB, tapi masih ada sisa 1.800 dosis," ujarnya.

Baca Juga

Selanjutnya Dinkes Sumsel bersiap menerima jatah vaksin tahap II sebanyak 38.000 dosis yang rencananya tiba pada Selasa malam (24/1). Menurut dia masih terdapat 10 kabupaten/kota yang belum menerima Vaksin Sinovac yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), Empat Lawang, Muratara, Muara Enim, Lahat, Kota Pagaralam dan Lubuklinggau.

Ia menegaskan pembagian vaksin ke daerah merupakan wewenang pemerintah pusat, selain itu vaksin yang telah didistribusikan masih diperuntukkan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan. Sementara dari sekitar 35 ribu vaksin tahap I yang telah didistribusikan ke Kota Palembang dan OKI sejak 12 Januari, realisasi vaksinasi per 24 Januari 2021 baru mencapai 19,72 persen di Palembang serta 15,80 persen di OKI.

"Secara keseluruhan di Sumsel realisasinya baru 2.778 orang yang divaksin (5,81 persen)," kata Yusri menambahkan.

 Baca juga : Tips Dokter Sebelum Divaksin Covid-19, Tubuh Harus Fit

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement