REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof HM Nurdin Abdullah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak ada lagi penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) atau non-PNS. Bahkan, ia berharap, BKB Sulsel segera melakukan pemeriksaan data (screening) non-PNS yang ada saat ini.
"BKD harus setop penerimaan non-PNS. BKD itu satu pintu tidak ada lagi OPD yang angkat atau pindahkan orang, biar BKD yang mengatur kita melakukan screening supaya kita dapat postur yang ideal," katanya di Kota Makassar, Sulsel, Senin (25/1).
Dia menjelaskan, jumlah anggaran tenaga non-PNS saat ini mencapai Rp 400 miliar pertahun. Oleh karena itu, BKD harus melakukan peninjauan data untuk pengurangan tenaga non-PNS. "Honorer saja Rp 400 miliar kalau bisa kita rampingkan dan gunakan untuk naikkan TPP," tegas Nurdin saat coffee morning bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk menjawab hal tersebut, Pemprov Sulsel akan memberlakukan merit system yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dan tanpa diskriminasi. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
"Inilah yang sebenarnya kita inginkan Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system, jadi ini membantu kita bekerja by system," kata Nurdin.