Senin 25 Jan 2021 12:29 WIB

Airlangga: Vaksin Mandiri Tetap Gratis

Vaksin mandiri dari perusahaan disebut tak akan memotong gaji karyawan.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tak ada komersialisasi vaksin Covid-19. Termasuk vaksin mandiri untuk karyawan perusahaan di seluruh Indonesia. Menurut Airlangga, baik vaksin dari pemerintah maupun mandiri, disediakan gratis untuk masyarakat.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” tegas Airlangga dalam keterangan, Senin (25/1).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih menunggu vaksinasi prioritas tuntas. Yakni, vaksinasi untuk tenaga kesehatan.

Airlangga mengimbau masyarakat bersedia melaporkan jika ada pelanggaran terhadap program vaksinasi Covid-19. “Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapapun masyarakatnya, vaksin Covid-19 tetap gratis,” tuturnya.

Pemerintah juga masih belum mengetahui kapan vaksinasi mandiri dimulai. Menurutnya, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyusun regulasi vaksinasi ini. Yang pasti, pemerintah menegaskan, merek vaksin antara program vaksin gratis pemerintah dengan vaksin mandiri harus berbeda. Meskipun, pemerintah juga belum memutuskan merek vaksin apa yang yang akan digunakan untuk vaksin mandiri.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani mengaku pihak industri siap berpartisipasi menyukseskan vaksinasi di Indonesia. Rosan mengaku pihaknya sudah mengusulkan vaksinasi mandiri melalui pihak swasta bisa mengurangi beban negara. Vaksinasi mandiri ini diperuntukkan bagi karyawan atau pekerja, serta keluarga karyawan.

“Swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam daftar Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat,” tutur Rosan. Ia menambahkan, dibukanya akses vaksin kepada swasta bukan hanya mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah, tetapi juga mempercepat program vaksinasi untuk masyarakat.

Rosan mengaku vaksinasi mandiri kepada karyawan lebih efektif bagi perusahaan dibandingkan jika terjadi penularan virus di lingkungan perusahaan. Sebab, jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, berdampak pada kinerja perusahaan karena akan fokus mencegah penularan yang lebih luas di internal perusahaan.

“Inilah yang kita butuhkan ke depannya, agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement