Senin 25 Jan 2021 14:32 WIB

Muhadjir: Separuh Angkatan Kerja Penyintas Stunting

Per 2019, jumlah anak dengan stunting di Indonesia mencapai 27,6 persen.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: Dok. Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sebanyak 54 persen dari angkatan kerja di Indonesia saat ini adalah penyintas stunting. Hingga 2019, pemerintah mencatat jumlah anak dengan stunting di Indonesia mencapai 27,6 persen.

Pemerintah memasang target untuk menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024. Artinya, perlu ada penurunan sebesar 2,7 persen setiap tahun untuk bisa mencapai target yang dipasang untuk 2024. 

Baca Juga

"Ini adalah suatu target yang luar biasa besar. Pembangunan keluarga tidak terbatas pada pembatasan angka kelahiran dan penjarangan angka kelahiran, tetapi pembangunan keluarga yang integral salah satunya yang menjadi isu besar adalah penurunan angka stunting," ujar Muhadjir dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (25/1).

Selain karena jumlah penderitanya masih cukup besar, Indonesia juga menghadapi risiko lonjakan stunting akibat pandemi Covid-19 di sejak 2020 lalu. Karena itu, pemerintah menyusun strategi baru untuk mempercepat penurunan jumlah anak stunting di Indonesia. 

Pemerintah mencoba memperbaiki manajemen pengurangan angka stunting. Manajemen dianggap menjadi celah kekurangan dalam program pengurangan angka stunting selama ini, di samping anggaran yang sebenarnya sudah tersedia dengan cukup. 

"Kalau pemetaan stunting di Indonesia sebetulnya sudah sangat detail dan jelas," kata Muhadjir.

Presiden, ujar Muhadjir, memerintahkan agar seluruh anggaran penanganan stunting yang tersebar di 20 kementerian/lembaga bisa difokuskan kepada beberapa K/L saja yang memang punya perpanjangan tangan ke akar masalah. Itu pun, presiden meminta ada satu kementerian atau lembaga yang ditunjuk sebagai pimpinan pelaksana. 

"Sehingga nanti kalau presiden meminta pertanggungjawaban jelas siapa yang bertanggung jawab di dalam penanganan stunting ini. Diputuskan ketua pelaksana program penanganan stunting ini di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, BKKBN," kata Muhadjir. 

BKKBN dipercaya menjadi pimpinan program pelaksanaan pengurangan stunting karena dipercaya memiliki jejaring yang kuat hingga masyarakat bawah. Stunting menjadi perhatian presiden, ujar Muhadjir, lantaran kondisi kesehatan ini berdampak terhadap kualitas SDM Indonesia. 

"Kenapa angka stunting ini menjadi perhatian bapak presiden? Karena kita tahu bahwa kalau anak sudah terlanjur kena stunting pada usia 10 hari awal kehidupan maka perkembangan kecerdasannya tidak akan bisa optimal sampai nanti dewasa mencapai usia produktif," ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement