Senin 25 Jan 2021 14:55 WIB

Isu Taliban Muncul Lagi, Kasus Bansos dan Bungkamnya Juliari

Medsos kembali diramaikan isu soal radikalisme dan taliban di dalam tubuh KPK.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12). Kasus korupsi bansos dengan salah satu tersangkanya adalah mantan mensos, Juliari Batubara saat ini tengah disidik oleh KPK. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12). Kasus korupsi bansos dengan salah satu tersangkanya adalah mantan mensos, Juliari Batubara saat ini tengah disidik oleh KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rizkyan Adiyudha

KPK kembali diserang oleh isu radikalisme dan taliban di dalam tubuh lembaga antikorupsi itu. Serangan lewat media sosial itu, menurut penyidik senior KPK, Novel Baswedan, adalah upaya pendukung koruptor yang kepentingannya terganggu dengan kerja pengusutan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya.

Baca Juga

"Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor padahal jelas itu isu tidak benar dan mengada-ada," tegas Novel dalam pesan singkatnya, Senin (25/1).

Novel mengatakan, baik pegawai ataupun penyidik KPK saat ini sudah bisa memahami bahwa ketika isu tersebut kembali diramaikan, memperlihatkan ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu.

“Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” tutur Novel.

“Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” tambahnya.

Meski isu ini sudah berulang kali dibantah oleh KPK, Novel melihat isu ini masih efektif sebagai alat menyerang KPK. Namun, Novel juga yakin, belakangan sudah banyak masyarakat yang paham jika isu ini dihembuskan hanya untuk mengganggu kerja yang dilakukan oleh KPK.

"Rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu," ujarnya.

Novel enggan menyimpulkan jika isu radikal-taliban ini muncul karena kasus korupsi tertentu yang tengah diproses saat ini. Sebab, hal ini perlu dibuktikan.

Sebelumnya, dalam akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Novel menyebut bahwa isu radikal dan taliban adalah lagu lama. Unggahan Novel tersebut menanggapi pernyataan dari akun @paijodirajo yang menyebut ketika KPK mulai diserang isu radikal-radikal atau taliban, itu artinya sedang ada misi yang sedang dijalankan oleh koruptor.

Mantan Juru KPK Febri Diansyah justru yakin bahwa isu taliban dan radikalisme di KPK kembali muncul lantaran lembaga antirasuah itu tengah mengerjakan kasus besar. KPK saat ini tengah menyidik perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19 hingga penetapan izin ekspor benih lobster.

"Isu taliban dengan video tahun 2019 sebelum demo mahasiswa dimunculkan lagi. Berbarengan dengan mulai menghangatnya penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19," kata Febri seperti dikutip dalam akun Twitter miliknya, Senin (25/1).

Dia menertawakan oknum yang "menjual" isu taliban di dalam tubuh KPK. Dia menduga, isu taliban ini selanjutnya akan digunakan untuk menyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kawan-kawannya.

"Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya, kasus korupsi benur ataupun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK," katanya.

Dia berharap, kasus korupsi pengadaan bansos dan ekspor benih lobster dapat segera dituntaskan. Dia yakin, seluruh pegawai KPK sedang bersungguh-sungguh berjuang menangani kasus besar tersebut.

"Pimpinan KPK meskita juga bisa buktikan keseriusan mereka," kata pegiat antikorupsi ini.

Adapun video Taliban yang dimaksudnya sempat diunggah oleh akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu (23/1) lalu. Dalam video itu, Febri menjadi orang yang dicatut sebagai anggota Taliban KPK dan disebut tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkistis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement