Senin 25 Jan 2021 14:55 WIB

Isu Taliban Muncul Lagi, Kasus Bansos dan Bungkamnya Juliari

Medsos kembali diramaikan isu soal radikalisme dan taliban di dalam tubuh KPK.

Red: Andri Saubani
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12). Kasus korupsi bansos dengan salah satu tersangkanya adalah mantan mensos, Juliari Batubara saat ini tengah disidik oleh KPK. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12). Kasus korupsi bansos dengan salah satu tersangkanya adalah mantan mensos, Juliari Batubara saat ini tengah disidik oleh KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rizkyan Adiyudha

KPK kembali diserang oleh isu radikalisme dan taliban di dalam tubuh lembaga antikorupsi itu. Serangan lewat media sosial itu, menurut penyidik senior KPK, Novel Baswedan, adalah upaya pendukung koruptor yang kepentingannya terganggu dengan kerja pengusutan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya.

Baca Juga

"Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor padahal jelas itu isu tidak benar dan mengada-ada," tegas Novel dalam pesan singkatnya, Senin (25/1).

Novel mengatakan, baik pegawai ataupun penyidik KPK saat ini sudah bisa memahami bahwa ketika isu tersebut kembali diramaikan, memperlihatkan ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu.