Senin 25 Jan 2021 15:38 WIB

Depok Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19

Skor Kota Depok yang awalnya 1,53 pada 17 Januari naik menjadi 1,9.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kota Depok. Melansir dari situs data.covid19.go.id, status risiko Kota Depok per 24 Januari 2021 berwarna oranye (risiko sedang).

"Perubahan tersebut terlihat dari skor Kota Depok yang awalnya 1,53 pada 17 Januari  menjadi 1,9," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Senin (25/1).

Menurut Dadang, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaannya. Di antaranya, work from home (WFH) 75 persen bagi kantor/tempat kerja, baik pemerintah maupun swasta, serta operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

"Aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sementara operasional pasar tradisional dibatasi pukul 03.00-15.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas," kata dia menerangkan.

Ia menambahkan, selain itu, kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis diatur dengan ketentuan pelayanan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB. "Ketentuan-ketentuan pembatasan tersebut berlaku sejak Senin (11/01) hingga 25 Januari 2021," ucap Dadang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement