REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp 391 miliar. Padahal potensi wakaf per tahun mencapai Rp 180 triliun.
Menurut CEO Rumah Zakat Nur Efendi, hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf. Padahal wakaf uang memiliki peran penting yakni dapat digunakan untuk pengolahan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, membantu UMKM, hingga mengurangi belanja pemerintah.
Rumah Zakat sendiri, menurut Nur Efendi, tahun ini menargetkan bisa mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp 50 miliar. Target itu, tentu meningkat dari tahun sebelumnya. "Tahun lalu, kami berhasil menghimpun dana wakaf sekitar Rp 30 miliaran," ujar Nur Efendi kepada wartawan, Senin (25/1).
Di tahun 2020, kata dia, dari dana wakaf Rumah Zakat telah mengelola 95 sumber air, 20 masjid, sembilan madrasah, kebun kelapa aromatik, pabrik penyulingan cengkeh, rumah kontrakan, mini market, kebun sayur, lumbung pangan, peternakan domba, hingga wakaf saham.