Senin 25 Jan 2021 17:44 WIB

Profesi Terduga Teroris di Aceh dari Pedagang Sampai ASN

Kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Ilustrasi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Polda Aceh mengungkap pekerjaan lima terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri di sejumlah lokasi di provinsi tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kelima terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial UM alias AA alias TA, SA alias S, SJ alias AF, MY, dan RA.

"Pekerjaan para terduga teroris yang diamankan tersebut berbeda-beda. Ada pedagang, tukang, dan bahkan seorang di antaranya aparatur sipil negara (ASN)," ungkapnya di Banda Aceh, Senin.

Baca Juga

Perwira menengah Polri itu menyebutkan terduga teroris berinisial UM alias AA alias TA bekerja sebagai pedagang buah-buahan. Kemudian SA alias S memiliki pekerjaan sebagai tukang.

Terduga SJ alias AF berprofesi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. "Sedangkan MY bekerja sebagai wiraswasta, memiliki usaha perikanan dan kafe," terang Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa. "Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa," tuturnya.

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga yakni SA alias S dan RA.

Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SJ alias AF dan MY.

Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom. Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi. Ada pula dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima paspor.

Ditemukan juga buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Winardy.

Kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan. "Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," ujar Winardy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement