REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah isu terkait adanya taliban dan radikalisme di KPK. Dia menegaskan, satu-satunya sifat militan yang ada di KPK adalah memberangus korupsi dari Indonesia.
"Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya," kata Alexander Marwata di Jakarta, Senin (25/1).
Dia menekankan, tidak ada definisi lain selain taliban dalam arti militan dalam pemberantasan korupsi di KPK. Dia mengatakan, isu radikalisme dan taliban dalam KPK merupakan kabar angin yang berhembus sejak 2019 lalu.
Dia mengatakan, lembaga antirasuah ini juga sudah mengklarifikasi hal tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada radikalisme dan taliban di KPK. Dia mengatakan, taliban hanya ada di Afganistan dan tidak ada di KPK.
"Kami pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan, enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau taliban," katanya.
Video Taliban yang dimaksudnya sempat diunggah oleh akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu (23/1) lalu. Dalam video itu, Febri menjadi orang yang dicatut sebagai anggota Taliban KPK dan disebut tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.
Hal tersebut lantas mendapat tanggapan dari Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan, isu radikalisme dan taliban yang kini kembali ramai di media sosial merupakan alat yang digunakan oleh pendukung koruptor yang kepentingannya terganggu dengan kerja pengusutan korupsi yang dilakukan KPK.
"Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor padahal jelas itu isu tidak benar dan mengada-ada," katanya.