Senin 25 Jan 2021 17:52 WIB

Bus Wisatawan Luar Daerah Masuk Kudus Diminta Putar Balik

Masih ada bus wisatawan dari luar daerah yang masuk ke Kudus selama PPKM

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengancam akan meminta bus yang mengangkut wisatawan dari luar daerah untuk putar balik jika masih nekat masuk Kota Kudus. Hal ini dilakukan menyusul ditutupnya sejumlah tempat parkir wisatawan. 

Tempat parkir wisatawan ditutup sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. "Kami instruksikan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas. Jika masih ada bus wisatawan dari luar daerah yang hendak menuju objek wisata di Kudus langsung diminta putar balik," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin.

Baca Juga

Ia mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi bus yang tetap menerobos masuk ke kawasan wisata religi di Colo karena pemerintah juga tengah berupaya menekan angka kasus Covid-19. Jika sebelumnya petugas hanya ditempatkan di perempatan Karangmalang, maka nantinya petugas ditempatkan di pertigaan Dawe untuk menghalau setiap bus luar kota yang mengangkut penumpang hendak ke kawasan Wisata Colo.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Hartopo mengatakan masih menemukan adanya bus memuat wisatawan yang masih tetap naik ke kawasan Colo. Di sana terdapat sejumlah objek wisata termasuk wisata religi. Parkir bus wisatawan tersebut juga liar karena tempat parkir khusus wisatawan ditutup sejak penerapan PPKM pada 11 Januari 2021.

Ia juga mencatat ada destinasi wisata di Colo yang masih buka sehingga melanggar surat edaran yang disampaikan sebelumnya. Dalam surat edaran disebutkan objek wisata diminta tutup selama PPKM yang kini diperpanjang lagi hingga 8 Februari 2021.

Perintah pengawasan kepada jajaran di tingkat kecamatan bersama Forkopimcam ternyata masih kurang maksimal karena kondisi di lapangan masih ada yang buka. Dengan adanya permasalahan tersebut, Plt Bupati Kudus akhirnya mengundang pengurus Yayasan Makam Sunan Muria bersama perwakilan jasa ojek dan pedagang kaki lima (PKL).

Mereka diminta komitmennya untuk bersama-sama menekan angka kasus Covid-19. Harapannya mereka bisa menata dan memastikan bahwa yang berziarah merupakan warga lokal Kudus.

"Bagi warga lokal masih diperbolehkan. Sedangkan warga luar Kudus dilarang demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Sebelumnya kami juga meminta wisatawan dari luar daerah yang hendak berwisata ke Kudus untuk mendaftar terlebih dahulu," ujarnya.

Ia mengungkapkan setelah PPKM berakhir, maka tempat-tempat wisata boleh buka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait dengan kawasan wisata Menara dan Sunan Kudus, pengelola juga akan diundang untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement