REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Badan regulator medis Australia, Therapeutic Goods Administration menyetujui penggunaan vaksin Covid-19. Langkah ini membuka program vaksinasi massal digelar bulan depan.
Pada Senin (25/1) Therapeutic Goods Administration (TGA) memberikan persetujuan pada vaksin yang dikembangkan perusahaan Amerika Serikat Pfizer dan perusahaan Jerman BioNTech. Warga berusia 16 tahun ke atas boleh mendapatkan vaksin tersebut.
TGA mengatakan vaksin akan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti orang lanjut usia penghuni panti wreda dan para pegawainya, petugas medis dan pekerja yang bekerja di fasilitas karantina. Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyambut baik perkembangan tersebut.
Ia mengatakan Australia salah satu negara pertama yang menyelesaikan proses persetujuan vaksin Covid-19 secara formal dan komprehensif. Tidak seperti sebagian besar negara lain yang menyetujui penggunaan vaksin dengan persetujuan darurat.
Australia ingin menyelesaikan proses vaksinasi pada Oktober mendatang. Berdasarkan data Johns Hopkins University negara dengan populasi 26 juta orang itu hanya melaporkan 28.777 kasus infeksi dan 909 kasus kematian terkait virus korona.