Senin 25 Jan 2021 18:13 WIB

Terduga Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Sembunyi di Sela

Terduga pelaku pembunuhan adalah Senat Soll yang juga pecatan anggota TNI.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA  -- Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana mengaku terduga pelaku pembunuh staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski (25 th) diduga bersembunyi di wilayah Distrik Sela. Daerah itu merupakan kampung halaman pelaku.

"Memang benar dari laporan yang diterima terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan staf KPU di Dekai, Ananias Yalak atau Senat Soll berada di Distrik Sela yang merupakan kampung halamannya,"ungkap Kapolres AKBP Denny di Yahukimo kepada Antara, Senin.

Baca Juga

Ia mengakui, daerah distrik Sela cukup jauh dan hanya bisa ditempuh dengan menggunakan pesawat berbadan kecil seperti cessna atau helikopter. Mantan Kapolres Mamberamo Tengah itu mengaku, kawasan itu merupakan daera penambangan rakyat yang letaknya sangat terpencil.

"Walaupun demikian kasusnya tetap ditangani sehingga bila Senat Soll ditangkap maka akan dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,"kata Denny.

Senat merupakan mantan anggota TNI-AD yang dipecat karena kasus jual beli senpi di Timika.

Hendry Jovinski, dibunuh 11 Agustus 2020 lalu saat mengikuti rekannya KM yang mengajak korban ke rumahnya guna mengantar obat ke istrinya.

Dalam perjalanan kembali ke Dekai mereka dihadang dan korban dianiaya hingga tewas, sedangkan KM melarikan diri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement