Senin 25 Jan 2021 19:17 WIB

Covid-19, Satu Kecamatan dan Kelurahan di Jakpus Ditutup

Ada pegawai yang terpapar Covid-19 di kantor kecamatan dan kelurahan itu.

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan telah dilakukan penutupan kembali kantor Kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu akibat virus corona (Covid-19). "Jadi layanan tatap muka ditutup mulai hari ini hingga tiga hari ke depan di dua tempat itu karena ada pegawai yang terpapar Covid-19," kata Irwandi saat dihubungi, Senin (25/1).

Penutupan di dua lokasi itu dilakukan mulai hari ini hingga Rabu (27/1). Layanan tatap muka akan kembali dilangsungkan pada Kamis (28/1).

Baca Juga

Irwandi mengatakan untuk kecamatan Sawah Besar diketahui ada 6 orang yang terpapar Covid-19 dan berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan. Ini merupakan ketiga kalinya Kantor Kecamatan Sawah Besar ditutup akibat temuan kasus Covid-19.

Sementara untuk di Kelurahan Sumur Batu diketahui hanya ada satu kasus positif yang berasal dari petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU). Sterilisasi ruangan dilakukan selama penutupan dua kantor layanan masyarakat itu berlangsung.

"Selama tiga hari ke depan dipastikan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus penyebaran Covid-19," ujar Irwandi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement