Senin 25 Jan 2021 19:38 WIB

Dua Anggota Ormas Dianiaya di Bekasi, Satu Meninggal

Motif penganiayaan diduga terkait balas dendam.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua anggota ormas dianiaya di kawasan Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Salah satu di antaranya meninggal dunia satu hari setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, menuturkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (21/1) pada pukul 04.00 WIB.  Korban bernama Noviantika Yahya bersama dengan tujuh orang temannya sedang menjaga parkiran depan ruko Rodalink Jalan Kalimalang, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga

"Tiba-tiba datang dua orang pelaku berinisial TR alias Sinyo dan AP alias Ogan langsung mendekati korban Noviantika Yahya selanjutnya pelaku TR merasa kesal langsung memukuli korban berulang-ulang," kata Heri, di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1).

Selanjutnya, A memukuli korban hingga pingsan dan bagian muka korban mengalami luka memar. Kemudian korban ditolong oleh para saksi di lokasi dan dibawa ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.  "Tidak lama setelah dirawat di RSUD Kota Bekasi pada Sabtu 23 Januari 2021 korban Noviantika Yahya meninggal dunia," ujar Heri.

Heri mengatakan, motif yang dilakukan oleh pelaku adalah dendam. Sementara itu, satu korban bernama Sony Erikson dianiaya saat sedang tidur di dalam pos ormas. Dia dihajar hingga babak belur sampai akhirnya pingsan.

Akan tetapi, Sony akhirnya siuman beberapa hari kemudian. Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan secara bersama - sama dengan ancaman 22 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kebenaran informasi bahwa anggota ormas tersebut melakukan pemalakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement