Senin 25 Jan 2021 20:04 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Warga Slovakia di Bali

Korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama berhubungan asmara.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Jumpa pers pengungkapan kasus penusukan warga asing.
Foto: Dok. Pri
Jumpa pers pengungkapan kasus penusukan warga asing.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lorens Parera, pria asal Sorong, Papua, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pembunuh mantan pacarnya, wanita asal Slovakia, Andriana Simeonova. 

"Mereka baru putus sekitar sebulan lalu. Jadi motifnya sakit hati karena diputus sepihak oleh korban," kata Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastika Karsito Putro di Mapolsek Denpasar Selatan, Bali dalam keterangan rilis ke media, Senin (25/1)

Hadimastika mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama berhubungan asmara. Hubungan keduanya bermula saat korban menjabat sebagai manajer di salah satu resort di Raja Ampat, Papua. Sedangkan pelaku berposisi sebagai kapten boat di resort yang sama. 

Dari lokasi kerja itu, keduanya jatuh cinta, lalu menjalin hubungan asmara sejak tahun 2017.