Senin 25 Jan 2021 22:38 WIB

Faisal Basri: Cukai Naik Signifikan, Konsumsi Rokok Turun

Faisal Basri menilai, industri rokok masih mampu menahan dampak kenaikan cukai.

Red: Andri Saubani
Faisal Basri
Foto: Dok UIN Syarif Hidayatullah
Faisal Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi senior, Faisal Basri mengatakan, kenaikan cukai rokok yang signifikan akan membuat harga menjadi lebih mahal dan dapat menurunkan konsumsi rokok. Faisal menyebut konsumsi rokok di Indonesia memang sulit ditekan.

"Cukai sebagai instrumen utama yang langsung mempengaruhi industri rokok, terutama terhadap harga. Memang tidak terlalu elastis, tetapi kalau naik signifikan akan dapat menurunkan konsumsi rokok," kata Faisal dalam diskusi yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta secara daring, Senin (25/1).

Baca Juga

Faisal mengatakan, pemerintah memang telah menaikkan cukai rokok. Namun, industri rokok mampu menahan agar kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen.

Akibatnya, harga rokok di tingkat ritel tidak naik proporsional. Sehingga kenaikan cukai yang telah dilakukan tidak berdampak pada konsumsi rokok secara signifikan.

"Di desa, banyak iklan rokok berupa spanduk-spanduk yang mengiklankan harga tidak sampai Rp10.000 per bungkus. Mereka melakukan penetrasi sampai ke desa-desa. Tidak tahu itu iklannya bayar atau tidak," tuturnya.

Faisal mengatakan, konsumsi rokok sulit diturunkan karena industri rokok masih menjadi salah satu andalan untuk penerimaan keuangan negara melalui pajak dan cukai. Pada 2020, realisasi penerimaan cukai tembakau mencapai 103,21 persen yang berarti melampaui target penerimaan cukai yang ditetapkan pemerintah.

"Padahal, industri pengolahan tembakau sepanjang Januari 2020 hingga September 2020 mengalami kontraksi 4,06 persen," katanya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Indonesia Vid Adrison mengatakan, tujuan pengenaan cukai pada suatu barang dan jasa berbeda dengan pengenaan pajak.

"Tujuan utama cukai adalah pengendalian konsumsi, dengan efek penerimaan negara. Bila penerimaan dari cukai tinggi, apakah bisa diartikan sebagai hal yang baik? Penerimaan tinggi berarti konsumsinya tinggi. Padahal tujuannya adalah mengendalikan konsumsi," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَرَفَعَ اَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوْا لَهٗ سُجَّدًاۚ وَقَالَ يٰٓاَبَتِ هٰذَا تَأْوِيْلُ رُءْيَايَ مِنْ قَبْلُ ۖقَدْ جَعَلَهَا رَبِّيْ حَقًّاۗ وَقَدْ اَحْسَنَ بِيْٓ اِذْ اَخْرَجَنِيْ مِنَ السِّجْنِ وَجَاۤءَ بِكُمْ مِّنَ الْبَدْوِ مِنْۢ بَعْدِ اَنْ نَّزَغَ الشَّيْطٰنُ بَيْنِيْ وَبَيْنَ اِخْوَتِيْۗ اِنَّ رَبِّيْ لَطِيْفٌ لِّمَا يَشَاۤءُ ۗاِنَّهٗ هُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ
Dan dia menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana. Dan mereka (semua) tunduk bersujud kepadanya (Yusuf). Dan dia (Yusuf) berkata, “Wahai ayahku! Inilah takwil mimpiku yang dahulu itu. Dan sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya kenyataan. Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku. Sungguh, Tuhanku Mahalembut terhadap apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Yang Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Yusuf ayat 100)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement