REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua Barat atas tindakan rasisnya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM tersebut di media sosial Facebook.
"Sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kita sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujar Politikus Partai Hanura Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Lebih lanjut, Ambroncius membantah telah berbuat rasis terhadap Natalius Pigai yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait vaksin Sinovac. Ia mengaku postingan yang terindikasi berbau rasisme itu sebagai sindiran bukan hinaan. Dalam postingan di akun Facebooknya, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor gorila dengan disertai kata-kata yang dianggap melecehkan.
"Isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang jadi rekan-rekan saya melakukan perbuatan rasis sebenarnya gak ada, saya bukan rasis," katanya.