REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk penanganan Covid-19 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"BPKP kan bertugas melakukan verifikasi terhadap kewajaran harga dari sembako. Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apapun, pasti nanti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1).
Alex juga mengatakan KPK sebelumnya juga telah menerima keluhan dari masyarakat terkait kualitas sembako yang disalurkan tersebut. "Informasi dari masyarakat dan yang saya baca di berbagai media ada penurunan kualitas, kualitas sembakonya tidak baik atau ada yang mengatakan nilainya sebetulnya tidak sampai Rp300 ribu," ujarnya.
Sementara soal pengembangan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek, kata dia, KPK saat ini masih fokus untuk mengusut kasus suap yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan tersebut.
"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," tuturnya.