REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menilai ketentuan harga acuan atau Harga Pokok Penjualan (HPP) perlu diatur agar kedelai lokal bisa bersaing serta petani mendapat kepastian harga dan keuntungan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Mentan Syahrul menjelaskan saat ini pihaknya berupaya agar kedelai dapat masuk ke dalam 12 komoditas strategis pangan yang diprioritaskan Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun demikian, harga kedelai lokal sulit bersaing dengan kedelai impor asal Brazil, Kanada, dan Amerika Serikat, yang harganya lebih murah. Sebagai gambaran Mentan Syahrul menyebutkan harga rata-rata kedelai lokal berkisar di atas Rp 6.500 per kilogram, sedangkan kedelai impor hanya sebesar Rp 5.000 per kilogram.
"Pernahkah kedelai menjadi swasembada di Indonesia? Pernah, jaman Pak Harto, tapi HPP-nya hadir dengan enam kali dari harga beras. Saya yakin kedelai bisa, sepanjang harganya mampu kita buatkan HPP," kata Mentan Syahrul dalam RDP bersama Komisi IV di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin.
Mentan memaparkan petani kedelai hanya mendapatkan untung sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per hektare. Keuntungan yang didapat petani kedelai sangat jauh di bawah petani jagung yang bisa mendapatkan untung Rp 4 juta sampai Rp 5 juta perhektare dan petani beras yang bisa mencapai Rp 6 juta per hektare.
Oleh karena itu Mentan Syahrul menilai upaya untuk mendorong petani mau membudidayakan kedelai harus didukung dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani, melalui HPP. Usulan adanya HPP kedelai pun telah dibicarakan kepada Presiden Joko Widodo.
Mentan Syahrul juga akan memasukkan kedelai dalam komoditas pangan yang impornya dilarang dan dibatasi (lartas). Selama ini kedelai termasuk dalam komoditas nonlartas, sehingga jumlah impornya tidak diatur dan tidak melalui rekomendasi Kementan.
"Saya sudah bicarakan juga kepada Presiden, melalui forum ini juga, kita butuh HPP, kita butuh agar kedelai di-lartas-kan. Kalau tidak akan sulit head to head dengan keadaan yang ada," kata Mentan.