REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus COVID-19 di daerah itu telah mencapai 9.192 kasus dengan penambahan kasus harian sebanyak 108 orang.
"Hari ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung ada 108 orang, sehingga telah menambah jumlah total 9.192 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin (25/1).
Ia mengatakan penambahan kasus tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Terinci ada 44 kasus di Kota Bandarlampung, 2 kasus di Lampung Selatan, 25 kasus di Lampung Timur, 13 kasus di Lampung Utara," katanya.
Ia menjelaskan selanjutnya ada 5 kasus di Kota Metro, 3 kasus di Tanggamus, 1 kasus di Pringsewu, 2 kasus di Pesawaran, 4 kasus di Lampung Barat, dan 9 kasus di Lampung Tengah.
"Selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 8 orang, dan sembuh 135 orang," ujarnya.
Menurutnya, tercatat pula ada penambahan pada kasus suspek 14 orang, probablel 2 orang, kontak erat 235 orang, dan pelaku perjalanan 86 orang.
"Dengan masih bertambahnya kasus COVID-19 di Provinsi Lampung, diharapkan masyarakat dapat patuh menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.