REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan, tidak ada taliban dan radikalisme di lingkungan internal KPK. Dia menilai, isu tersebut sengaja dimunculkan dengan suatu tujuan dari pihak-pihak tertentu.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (25/1).
Dia mengatakan, sebagai penegak hukum, KPK akan tetap bekerja pada koridor sesuai aturan yang berlaku. Dia melanjutkan, KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
"Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," katanya.