Selasa 26 Jan 2021 11:01 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pedofilia dari Amukkan Massa

Pemuda di Garut ditangkap setelah ada laporan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi Pelecehan anak secara seksual. (Republika/Prayogi). Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia dari amukan massa setelah dilaporkan masyarakat adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan asusila terhadap wanita di bawah umur di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan anak secara seksual. (Republika/Prayogi). Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia dari amukan massa setelah dilaporkan masyarakat adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan asusila terhadap wanita di bawah umur di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia dari amukan massa setelah dilaporkan masyarakat adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan asusila terhadap wanita di bawah umur di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji yang memimpin langsung penangkapan di Garut, Selasa, membenarkan adanya seorang pemuda pelaku pedofilia yang berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut."Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut," kata Wahyono Aji.

Ia menuturkan pelaku inisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait perbuatan pemuda itu di kampungnya, Kecamatan Tarogong Kidul. Sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat berusaha membawa pelaku.

Polisi berulangkali meminta massa untuk mundur dan tidak boleh melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku. Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.

"Ada seorang anak yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka kepada orang tuanya," kata Wahyono. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk mencari tahu jumlah anak yang menjadi korbannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement