Selasa 26 Jan 2021 11:57 WIB

Mulai Hari Ini, Bus Transjakarta Beroperasi Hingga 21.00 WIB

Pembatasan kapasitas bus Transjakarta 50 persen tetap diberlakukan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penumpang menaiki Bus Transjakarta saat melintasi kawasan Pantung Arjuna Wiwaha, Jakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional armada bus, mulai tanggal 26 Januari -8 Februari 2021. Hal ini Sehubungan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Penumpang menaiki Bus Transjakarta saat melintasi kawasan Pantung Arjuna Wiwaha, Jakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional armada bus, mulai tanggal 26 Januari -8 Februari 2021. Hal ini Sehubungan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional armada bus, mulai tanggal 26 Januari -8 Februari 2021. Hal ini Sehubungan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Mulai Selasa, 26 Januari - 8 Februari 2020, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB. Sementara layanan kesehatan akan beroperasi normal kembali mulai pukul 21.30 -23.00 WIB," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1).

Meski melakukan perpanjangan jam operasional, Prasetia memastikan pihaknya tetap menerapkan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan, yakni maksimal 50 persen. Dia merinci, bus gandeng diisi sebanyak 60 pelanggan, lalu 30 pelanggan untuk bus ukuran sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil dan lima pelanggan untuk angkutan mikro.

"Di luar itu, Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," jelas Prasetia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement