REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Polisi Belanda menangkap 70 orang dalam kerusuhan pada Senin (25/1) malam. Kerusuhan terjadi di malam ketiga unjuk rasa memprotes jam malam dan peraturan pembatasan sosial pemerintah yang bertujuan memutus rantai penularan virus corona.
Polisi antihuru-hara Kota Rotterdam bentrok dengan sekelompok pengunjuk rasa dan menembakan water cannon ke penjarah. Wali Kota Rotterdam mengeluarkan dekret yang memperluas wewenang polisi melakukan penangkapan.
Saat kerusuhan menyebar ke kota-kota yang lebih kecil, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa di Haarlem, Amersfoort, Geleen, dan Den Haag.
Pada Selasa (26/1) Aljazirah melaporkan, Kepala Polisi Willem Woelders mengatakan, hingga Senin 21.00 waktu setempat polisi melakukan 70 penahanan. Melalui cuitannya di Twitter, Kepolisian Kota Geleen mengatakan, mereka menghadapi 'remaja perusuh yang melemparkan petasan'.