Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengungsi membawa barang meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengungsi meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Relawan membantu pengungsi saat pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengungsi penduduk rentan berdoa bersama sebelum pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pengungsi membawa barang meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1).
Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG.
Advertisement