Selasa 26 Jan 2021 13:53 WIB

In Picture: Pengungsi Gunung Merapi Pulang ke Rumah

..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengungsi membawa barang meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengungsi meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Relawan membantu pengungsi saat pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengungsi penduduk rentan berdoa bersama sebelum pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengungsi membawa barang meninggalkan Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1). Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengungsi penduduk rentan pulang dari Barak Pengungsian Glagaharjo menggunakan mobil bak terbuka, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/1).

Selama 81 hari penduduk rentan dari Kalitengah Lor diharuskan mengungsi sejak kenaikan status Siaga Gunung Merapi. Mereka diperbolehkan pulang mengacu pada perubahan rekomendasi daerah bahaya Erupsi Gunung Merapi yang dikeluarkan oleh BPPTKG.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement