REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jamkrindo mencatat penjaminan kredit dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 9,34 triliun. Adapun realisasi penjaminan kredit atau pembiayaan modal kerja itu diberikan kepada sebanyak 564.823 debitur.
Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan tujuan pemberian kredit modal kerja untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM. Adapun program penjaminan KMK dalam rangka PEN, sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan (confidence) perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja.
“Sampai saat, Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/1).
Menurutnya skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 71/2020. Adapun pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo, yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
“Perseroan juga menyalurkan pinjaman kemitraan. Tercatat per 22 Januari 2020, penjaminan kredit atau pembiayaan Jamkrindo sebesar Rp 6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp 2,64 triliun,” ucapnya.
Selain itu, sambung Putrama, Jamkrindo juga menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan. Hal tersebut bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian, khususnya pengusaha mikro yang belum dapat akses perbankan.
"Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan," ucapnya.
Menurutnya pendampingan sukses dilakukan di sejumlah wilayah seperti di Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebab ekonomi di wilayah tersebut berhasil meningkat, khususnya masyarakat yang tergabung dalam UKM Saluyu yang sebagian besar merupakan eks tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri yang memilih pulang kampung untuk membuka usaha.