Selasa 26 Jan 2021 23:14 WIB

Enam Hari Dibuka, TPU Bambu Apus Makamkan 185 Jenazah

TPU Bambu Apus memiliki kapasitas 700 liang lahat.

Petugas menggali liang lahat untuk jenzah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Ahad (24/1/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka lahan pemakaman untuk jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus dengan kapasitas 700 liang lahat.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas menggali liang lahat untuk jenzah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Ahad (24/1/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka lahan pemakaman untuk jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus dengan kapasitas 700 liang lahat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 185 jasad telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur. Adapun, total TPU Bambu Apus memiliki kapasitas 700 liang lahat yang disediakan sejak lahan baru dibuka pada enam hari lalu.

"Sudah 185 yang dimakamkan dalam enam hari sejak kita buka," kata Penanggung Jawab Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, Selasa (26/11).

Baca Juga

Menurut Muhaemin, lahan seluas 3.000 meter persegi di TPU Bambu Apus dibuka sejak Kamis (21/1) sebagai lokasi rujukan pemakaman pasien Covid-19. Sebab, zona pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon telah dinyatakan penuh sejak akhir tahun 2020.

Dalam sehari petugas pemakaman di TPU Bambu Apus mengubur rata-rata 20 hingga 30 jenazah dengan prosedur Covid-19. Bahkan, satu blad TPU di Bambu Apus dengan kapasitas 150 liang lahat nyaris penuh hingga Selasa sore.

Salah satu keluarga ahli waris, Ahmad Syafaat, mengatakan keluarga tidak diperkenankan berdekatan dengan lokasi pemakaman.

"Kalau saya kebetulan warga bukan Jakarta Barat, tapi KTP orang tua Jakarta Barat. Kita ketahui bersama semua TPU cukup tinggi jumlah pemakamannya. Sebenarnya kita butuh peran proaktif dari pemerintah, lebih proaktif. Sudah betapa pentingnya ini (lahan pemakaman Covid-19)," katanya.

In Picture: Angka Kasus Covid-19 di Tanah Air Tembus Satu Juta

photo
Tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1). Data Satgas Covid-19 pada Selasa (26/1) mencatat kasus positif di Indonesia bertambah 13.094 sehingga total kasus positif bertambah menjadi 1.012.350 kasus COVID-19 di Tanah Air dari terhitung sejak 2 Maret 2020. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyatakan, telah membeli lima lahan pemakaman baru dengan total luas sekitar 3,3 hektare untuk mengatasi krisis lahan makam. Nantinya, lahan baru itu tidak hanya digunakan untuk pemakaman jenazah akibat virus corona, tapi juga non-Covid-19.

Adapun lima TPU yang baru dibeli lahannya oleh Pemprov DKI, yakni di Srengseng Sawah, Dukuh, Semper, Joglo, dan Bambu Wulung. Pembelian itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

"Jumlahnya dari lima lokasi itu sekitar 3,3 hektare. Satu petak makam itu memerlukan 3,75 meter persegi," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Senin (25/1).

Dia mengungkapkan, dalam sehari, pihaknya melakukan pemakaman dengan protap Covid-19 terhadap kurang lebih 100 jenazah. Sedangkan pemakaman akibat non-covid angkanya sekitar 90 jenazah per hari.

"Jadi ada 190 orang yang harus makamkan (setiap hari)," ujarnya.

 

photo
Tata cara pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19 - (Republika)

sumber : Antara, Flori Sidebang
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement