REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berupaya melakukan pemberdayaan penyandang disabilitas. Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK Togap Simangunsong mengatakan pemberdayaan disabilitas tidak bisa dilakukan secara ego sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh pihak terkait.
"Kalau dikerjakan hanya oleh masing-masing K/L tidak akan optimal. Sehingga sebaiknya berbagai macam program itu kita jahit bersama agar dapat kita akselerasi," kata Togap, dalam keterangan resmi, Selasa (26/1).
Togap menyebut salah satu upaya akselerasi yang akan dilakukan yaitu mempersiapkan pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota yang mampu menjadikan para penyandang disabilitas lebih berdaya dan mandiri. "Dengan (penghargaan) itu nantinya kabupaten/kota akan berlomba-lomba untuk memberdayakan penyandang disabilitas," ujar dia.
Sinergitas program antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga perlu melibatkan media massa. Tujuannya agar sosialisasi terhadap upaya pemberdayaan disabilitas semakin masif sehingga masyarakat dapat lebih menyadari keberadaan penyandang disabilitas yang juga mampu dan mandiri.
"Sinergi dan kolaborasi akan terus kita lakukan agar terkoordinasinya langkah-langkah strategis dalam melaksanakan kebijakan dan program pemberdayaan disabilitas. Program-program yang ada kita perkuat lagi sehingga tingkat keberhasilannya benar-benar dapat terukur," kata dia lagi.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial (Kemensos) Eva Rahmi Kasim menegaskan bahwa saat ini paradigma terhadap penyandang disabilitas telah berubah. Hal itu diperlihatkan pada berbagai aspek, termasuk regulasi.
"Kalau dulu penyandang disabilitas dianggap sebagai obyek, sekarang sebagai subyek. Fokus penanganan pemerintah terhadap penyandang disabilitas juga bukan hanya soal penanganan rehabilitasi sosial, tapi juga pemberdayaan ekonomi," tuturnya.