REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) di Kota Tasikmalaya akan dibarengi dengan pelaksanaan uji cepat (rapid test) antigen Covid-19. Pelaksanaan rapid test itu dilakukan untuk memastikan tak terjadi penularan Covid-19 di tempat kerumunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, sejak bebeberapa hari lalu petugas operasi yustisi melibatkan tim dari dinas kesehatan untuk melakukan rapid test antigen. Pelaksanaan rapid test itu dilakukan secara acak di tempat kerumunan yang didatangi petugas."Itu akan jadi bahan analisis kita, apakah di sana jadi tempat penularan atau tidak," kata dia, Selasa (26/1).
Selain itu, Ivan menambahkan, pihaknya ingin menurunkan tingkat positive rate (perbandingan jumlah kasus dengan tes yang dilakukan) di Kota Tasikmalaya. Sebab, menurut dia, positive rate kasus di Kota Tasikmalaya cenderung tinggi. "Itu karena kita selama ini banyak melakukan tes kepada kontak erat, jadi positive rate tinggi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, pelaksanaan rapid test itu sangat penting dilakukan. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui lebih jelas kondisi penyebaran Covid-19 di lapangan.
Menurut dia, rapid test itu akan dilakukan secara acak saat petugas melakukan operasi yustisi penegakkan prokes. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menerapkan prokes, apalagi saat berada di luar rumah.
Ia menambahkan, penerapan prokes adalah upaya paling penting dalam untuk mencegah penularan Covid-19. Meski nanti masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid-19, prokes harus tetap diterapkan."Walaupun sudah divaksin, bukan berarti prokes diabaikan. Vaksin itu tak serta merta menjadikan kita kebal Covid. Itu butuh proses," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Selasa pagi, secara akumulatif terdapat 2.877 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 2.388 orang telah dinyatakan sembuh, 426 orang masih menjalani isolasi, dan 63 orang meninggal dunia.