REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah pada Senin (25/1) yang melarang sebagian besar warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan untuk memasuki Amerika Serikat, mulai hari Sabtu.
Perintah Biden juga memberlakukan kembali larangan masuk, yang akan berakhir pada Selasa (26/1) , pada hampir semua wisatawan non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.
Perintah Biden tersebut efektif pada Selasa (26/1).
"Dengan pandemi yang memburuk dan varian yang lebih menular menyebar, ini bukan waktunya untuk mencabut pembatasan perjalanan internasional," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki pada jumpa pers.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan belum memberikan komentar.
Beberapa pejabat kesehatan khawatir vaksin saat ini mungkin tidak efektif melawan varian Covid-19 Afrika Selatan, yang juga meningkatkan kemungkinan infeksi ulang.