Rabu 27 Jan 2021 05:19 WIB

Vaksinasi Covid-19 Supaya tak Perburuk Kondisi

Vaksin Covid-19 sekarang ini berada pada level mencegah timbulnya gejala.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Petugas meletakan vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam lemari pendingin.
Foto: Antara/Siswowidodo
Petugas meletakan vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam lemari pendingin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tonang Dwi Aryanto menjelaskan salah satu tujuan vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan, vaksinasi Covid-19 dapat mencegah perburukan jika seseorang terinfeksi SARS-CoV-2. 

"Vaksinasi dengan dosis terukur kemudian masuk tubuh direspons dengan suatu imunitas alami akhirnya terjadi kekebalan tanpa harus sakit. Diharapkan dengan disuntik vaksinasi tidak terjadi perburukan atau fatal," ujarnya saat mengisi konferensi virtual bertema Sesi Berbagi Tentang Vaksinasi, Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi?, Selasa (26/1) malam.

Baca Juga

Ia menjelaskan, beberapa level pengujian level, yakni keamanan yang menjadi harga mati, dan apakah kandidat vaksin bisa membentuk antibodi. Ketiga, apakah bisa bertahan dan menurut laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih bertahan. 

Level berikutnya, dia melanjutkan, apakah bisa menimbulkan gejala atau minimal mencegah gejala berat. "Saat ini kita di level ini untuk mencegah timbulnya gejala. Kami berharap kalau diberikan masyarakat mampu mencegah infeksi dan bertahan berapa lama," katanya. 

Ia juga mengatakan, ada beberapa poin utama dalam memilih vaksin mana yang digunakan. Pertama adalah profil keamanan, yakni yang penting aman. 

Baca juga : WHO Terbitkan Imbauan Klinis Baru untuk Pengobatan Covid-19

Setelah itu, dia mengatakan, potensi vaksin tersebut. Misalnya ada vaksin yang membutuhkan suhu minus 70 dan 2, ada yang suhu 2 hingga 8 derajat celcius atau stabilitas vaksin. 

Kemudian, ia mengatakan, perlunya zat pengawet sebagai pertimbangan untuk memilih vaksin. Terakhir, ketersediaan vaksin yang diharapkan produksinya tersedia. 

Karena itu, pemerintah memilih vaksin Sinovac yang menggunakan inactivated virus vaccine yaitu virus yang dimatikan. Sebenarnya, dia menambahkan, metode seperti ini sudah digunakan pada vaksinasi anak-anak yang masih balita. 

"Artinya kita sudah pengalaman dengan vaksin jenis ini karena pernah diberikan dibawah setahun atau balita. Karena itu, vaksin ini mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) BPOM Vaksin Corona Sinovac," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement