Rabu 27 Jan 2021 05:28 WIB

Dua Langkah Kemenkominfo dalam Penanganan Hoaks Covid-19

Dua jenis hoaks, yakni misinformasi yang tanpa niat jahat & hoaks dengan niat jahat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan dua langkah Kominfo dalam penanganan hoaks. Pertama, Kemenkominfo melakukan penanganan terhadap hoaks itu mulai distempel hoaks, diturunkan, atau diturunkan.

Kedua, yakni memberikan literasi digital kepada masyarakat terkait ancaman hoaks. "Bagaimana membekali masyarakat agar bisa mengenali hoaks dan punya sumber yang dipercaya, jadi selain penanganan hoaks tapi lakukan literasi digital melalui siber kreasi," kata Samuel.

Bahkan, Samuel menyebut dalam program literasi digital ada suatu gerakan yang melibatkan 108 organisasi. Hal ini agar literasi digital ini masif dilakukan dan memberi pemahaman kepada masyarakat berbagai lapisan.

"Ya konsep literasi bener bener menyentuh semua kelompok orang tua, anak muda, dari anak usia sekolah dan berbasis komunitas dan kita lakukan dengan konsep sesuai karakter audiens, klo dia seneng dengan video ya video, game yang game, media juga beragam, jadu semua layer," ujarnya.

Samuel berharap, dengan literasi digital masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dari sisi baiknya daripada mudaratnya. Selain itu, masyarakat diharap lebih teredukasi agar dapat memfilter dirinya sendiri dari informasi hoaks.

Semuel sebelumnya mengatakan, hingga 26 Januari 2021 ada 1.387 hoaks terkait Covid-19 di Indonesia. Semuel mengatakan, dari 1.383 hoaks, ada hoaks yang bisa ditangani oleh Kominfo dan juga ada yang berlanjut ke proses hukum.

"Saat ini ada 104 kasus yang ditangani kepolisian  yang terkait hoaks Covid-19," ujar Semuel dalam diskusi bertajuk Tolak dan Waspada Hoaks yang disiarkan virtual, Selasa (27/1).

Samuel mengatakan jumlah hoaks terkait Covid-19 terus meningkat semakin hari. Kemenkominfo kata Samuel, dalam penanganannya mengkategorikan dua jenis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement