Rabu 27 Jan 2021 05:31 WIB

Jokowi Lantik Kapolri Baru Hari Ini 

Komjen Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki pensiun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: Prayogi/Republika
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1). Ia dilantik menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. 

"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok (Rabu), setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. 

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat persetujuan dari DPR terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dibawa oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sesjen DPR) Indra Iskandar dan diserahkan kepada Mensesneg yang didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01).  

Dalam surat tersebut, Ketua DPR menyampaikan Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. 

Berdasarkan surat persetujuan DPR, selanjutnya ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement