REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Produk-produk mobil Suzuki kini semakin aman dan nyaman. Terhitung mulai Januari 2021, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melengkapi semua model kendaraan yang dipasarkan ke konsumen dengan alat pemadam api ringan (Apar). Pengadaan Apar pada mobil produksi Suzuki tahun 2021 ini merupakan upaya perusahaan mendukung pemerintah dalam hal faktor keamanan pada kendaraan.
Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto, mengatakan dengan adanya Apar pada seluruh unit mobil Suzuki diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil. “Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya Apar pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” ujarnya, dalam keterangan pers.
Apar bersertifikat SNI tersebut berisi dry chemical powder yang berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen, sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan dry chemical powder disebut tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.
Menurut Yulius, model Apar yang digunakan tersebut dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non-logam, seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan, seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil. Alat pemadam kebakaran ini memiliki masa berlaku sampai dengan delapan tahun sebelum dibuka.
“Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi Apar pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara,” tutup Yulius. Letak Apar pada setiap mobil Suzuki berbeda-beda, namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang.
sumber:khoirul azwar