REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan 147 kantong plasma konvalesen untuk penyintas Covid-19. Jumlah tersebut didistribusikan sejak Oktober 2020 lalu.
Pelaksana Tugas Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih, menuturkan, jumlah itu tidak mencukupi karena antrean pasien sudah banyak sekali. "Jadi enggak bisa semuanya (kebagian plasma)," kata Akhmad, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1).
Dia menuturkan, PMI Kabupaten Bekasi memiliki tiga unit alat donor plasma konvalesen. Alat di PMI Kabupaten Bekasi sudah memenuhi syarat atau standar yang ada di Indonesia.
"Alat di PMI sudah memenuhi syarat, karena memang PMI kabupaten salah satu di Jawa Barat ini yang sudah bisa mengolah plasma konvalesen. Jadi di Jawa barat hanya tiga, di PMI Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon," terangnya.
Akhmad mengatakan, plasma darah tak bisa distok seperti kantong-kantong darah pendonor biasa. Hal ini membuat banyaknya antrean yang dipesan oleh rumah sakit. Di sisi lain, untuk mendonorkan plasma, syarat dan ketentuan sangat ketat.
"Langsung, kita tidak bisa disimpan, karena tidak ada stok sama sekali, antrian itu sampai kurang lebih kemarin saja sampai 27 RS yang antri, dari kabupaten dan kota, jadi sangat banyak antrian," tutur dia.
"Jadi kita menghimbau sekali lah untuk yang sudah sembuh, itu kita ambil sampel darahnya untuk kita cek di lab," tambahnya.