REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Nawawi dalam Kitab Riyadhus Shalihin menyampaikan tentang tiga syarat taubat kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bertaubat hukumnya wajib dari segala macam dosa.
Dalam kitabnya, Imam Nawawi menyampaikan jika kemaksiatan terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta'ala. Artinya tidak ada hubungannya dengan hak orang lain. Maka, untuk bertaubat kepada Allah harus memenuhi tiga syarat.
Pertama, segera hentikan semua kemaksiatan yang dilakukan sejak saat keinginan taubat muncul. Kedua, harus merasa menyesal karena telah melakukan kemaksiatan.
Ketiga, berniat tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Kalau tiga syarat ini tidak terpenuhi semuanya dan ada satu syarat yang tidak dilaksanakan maka tidak sah taubatnya.
Imam Nawawi menyampaikan, jika kemaksiatan yang diperbuat ada hubungannya dengan orang lain. Maka syarat taubatnya ada empat, yakni tiga syarat taubat kepada Allah harus terpenuhi.