REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Green Lane Masjid and Community Center (GLMCC), di Small Heath, Birmingham, Inggris dalam pernyataan persnya, membeberkan enam poin untuk dipertimbangkan orang-orang tentang vaksin Covid-19 dari sudut pandang Islam.
Pertama, pelestarian hidup merupakan salah satu tujuan inti dari hukum Islam (maqasid ash shariah) dan Islam. Allah berfirman dalam Alquran: "Dan jika seseorang menyelamatkan nyawa, itu akan seperti dia menyelamatkan seluruh umat manusia" (QS. 5:32).
Kedua, masjid merasa memiliki kewajiban untuk mengambil setiap langkah yang mungkin guna memastikan nyawa terselamatkan dan publik aman. Ketiga, Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan untuk menggunakan perawatan medis, sebab seperti disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud bahwa Allah tidak membuat penyakit tanpa menunjuk obat untuk itu.
Keempat, sebagai Muslim, mereka diinstruksikan berkonsultasi dengan para ahli sebelum membuat keputusan di bidang yang tidak kita miliki pengetahuannya. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Alquran surat 21 ayat 7.
Kelima, penyembuh segala penyakit hanyalah Allah SWT. Dalam hadits riwayat Bukhari dikatakan, Allah adalah yang Maha Menyembuhkan, dan tidak ada obat kecuali melalui Allah.
Baca juga : Tiga Negara akan Geser Indonesia Jadi Negara Muslim Terbesar