Rabu 27 Jan 2021 14:43 WIB

Parlemen Jepang Keluarkan Anggaran untuk Promosi Pariwisata

Promosi pariwisata diklaim menciptakan lapangan pekerjaan.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Godzila sebagai ikon wisata Jepang
Foto: NewsNet
Godzila sebagai ikon wisata Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO —  Parlemen Jepang dilaporkan akan mengesahkan anggaran tambahan ketiga pada tahun ini, pada Selasa (26/1). Anggaran tambahan dinilai kontroversial, dengan adanya kritik bahwa ini berfokus pada kampanye pariwisata Jepang.

Pemerintah di negara itu dianggap mengesampingkan keperluan medis di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) yang melanda. Dilansir The Strait Times, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menolak seruan dari sejumlah partai oposisi untuk mengatur kembali anggaran tambahan sebesar hingga 19 triliun Yen. Jumlah anggaran ini dikumpulkan sebelum pemerintah negara itu mengumumkan status keadaan darurat selama pandemi COVID-19.

Baca Juga

Menurut laporan, berdasarkan asumsi saat itu, jumlah kasus COVID-19 di Jepang akan berkurang. Dengan demikian, sebanyak 60 persen dari pengeluaran dialokasikan untuk mempromosikan ekonomi hijau dan digital, serta pendanaan untuk memperpanjang kampanye pemerintah dalam mempromosikan perjalanan domestik hingga Juni.

Namun, lonjakan kasus COVID-19 memaksa Suga untuk menunda kampanye perjalanan tersebut hingga akhir Desember lalu. Hal ini telah menuai kritik dari partai-partai oposisi bahwa anggaran tambahan menjadi tidak relevan.

Sebanyak 16 persen lainnya dari anggaran tambahan ketiga disisihkan untuk pengeluaran infrastruktur. Dengan demikian, ini menyisakan hanya 23 persen untuk persiapan peluncuran vaksin COVID-19 dan bantuan untuk fasilitas medis yang berada di bawah tekanan karena meningkatnya jumlah pasien.

"Kami memulai kampanye perjalanan tahun lalu karena ekonomi regional berjuang untuk tetap berdiri sendiri," ujar Suga kepada komite anggaran Lower House (Majelis Rendah) Parlemen Jepang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement