REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Dua Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Farsi Iran telah kembali ke Indonesia, Selasa (26/1). Pemulangan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran setelah sempat ditahan oleh otoritas Iran.
"Keduanya kembali setelah menyelesaikan permasalahan dan memperoleh hak-haknya selama bekerja," ujar pernyataan KBRI Teheran dalam rilis pers yang diterima Republika, Rabu (27/1).
Kedua ABK WNI tersebut bernama Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek asal Cirebon. Keduanya telah bekerja di Kapal Farsi selama dua tahun. Kapal Farsi adalah kapal penangkap ikan berbendera Iran.
Kapal Farsi termasuk para ABK sempat ditahan oleh otoritas Iran di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan. Setelah berhasil bebas, kedua WNI berada di bawah perlindungan KBRI Teheran.
Setelah memperoleh hak-hak atas kerjanya termasuk bonus, kedua ABK WNI telah menjalani tes Covid-19 pada Selasa (26/1) dengan hasil negatif. Safik dan Soleh kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu (27/1).