Rabu 27 Jan 2021 15:55 WIB

3 Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Sempat Telantar

Ketiga jenazah tersebut sempat terlantar sebelum dimakamkan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas rumah sakit dan keluarga terpaksa memakamkan sendiri jenazah positif Covid-19 dengan APD seadanya di Pemakaman khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1). Hal tersebut disebabkan petugas yang biasa mengangkut jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut melakukan aksi mogok bekerja.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas rumah sakit dan keluarga terpaksa memakamkan sendiri jenazah positif Covid-19 dengan APD seadanya di Pemakaman khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1). Hal tersebut disebabkan petugas yang biasa mengangkut jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut melakukan aksi mogok bekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiga jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung sempat terlantar sebelum dimakamkan. Sebab tidak terdapat petugas yang mengangka peti jenazah menuju liang lahat dan yang dikuburkan. Akhirnya, pihak keluarga yang menguburkan jenazah dengan alat perlindungan diri seadanya.

Berdasarkan pantauan, setiba di area parkiran pemakaman Covid-19, peti jenazah Covid-19 diangkut oleh pihak keluarga atau ahli waris didampingi pihak rumah sakit. Selanjutnya, jenazah dibawa langsung ke liang lahat.

Baca Juga

Para ahli waris lantas mulai memasukkan peti jenazah ke dalam liang lahat. Mereka menggunakan alat pelindung diri seadanya bahkan terdapat pihak keluarga yang tidak memakai APD.

Salah seorang ahli waris, Chandra mengaku mengangkut peti berisi jenazah paman yang terpapar Covid-19. Selanjutnya, pihaknya langsung memakamkan jenazah tersebut dengan alat perlindungan diri seadanya yang dibeli sebelum datang ke pemakaman. "Yang meninggal paman, tadi beli APD sendirian," ujarnya saat ditemui di TPU Cikadut, Rabu (27/1).

Ia melanjutkan, pasca pamannya meninggal sempat harus menunggu kurang lebih tiga jam untuk pengurusan pemakaman. Hingga akhirnya, pemakaman dilakukan oleh pihak keluarga.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement