Rabu 27 Jan 2021 16:45 WIB

Gubernur Ganjar tanpa Keluhan Usai Divaksin

Gubernu Ganjar Pranowo mengaku tidak merasakan efek samping usai divaksin.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) oleh vaksinator dokter senior spesialis penyakit dalam Zulfachmi Wahab (kanan) di RSUD Tugurejo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Ganjar Pranowo mendapatkan suntikan pertama di Jawa Tengah untuk menandai dimulainya program vaksinasi massal di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Foto: ANTARA FOTO/Humas Pemprov Jateng-Arif Slam
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) oleh vaksinator dokter senior spesialis penyakit dalam Zulfachmi Wahab (kanan) di RSUD Tugurejo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). Ganjar Pranowo mendapatkan suntikan pertama di Jawa Tengah untuk menandai dimulainya program vaksinasi massal di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Vaksin Sinovac yang diberikan pada tahap awal vaksnasi (14 Januari 2021) lalu, diakui tidak menyebabkan efek samping atau memicu munculnya keluhan masalah kesehatan lainnya. Hal ini diakui Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi jelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kedua (lengkap), di Semarang, Rabu (27/1).

Usai menerima vaksinasi, gubernur mengaku tidak merasakan efek samping atau dampak negatif lainnya dari vaksin Covid-19 tersebut, bahkan sampai dengan hari ke-13, hari ini atau sehari menjelang vaksinasi lengkap. “Selama ini saya tetap beraktivitas seperti biasa, tanpa ada keluhan atau kendala apapun,” ungkapnya.

Menurut Ganjar, ia tetap baik- baik saja dan tidak ada hal lain yang dirasakannya. Kendati begitu, yang tak kalah penting selalu menjaga diri, aktivitas olahraga tetap rutin, asupan gizi juga  dijaga dan waktu istirahatnya juga cukup, sehingga masih tetap bisa bekerja melayani masyarakat seperti biasanya.

Bahkan masih tetap bisa aktif ke mana- mana, meski ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena tidak bisa jika hanya bertugas di belakang meja dan harus  tetap melayani masyarakat yang ingin berkomunikasi dan menyelesaikan segala masalah yang ada.