REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan, kedatangan 153 tenaga kerja asing (TKA) asal China saat Indonesia tengah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Termasuk, melarang masuknya warga negara asing (WNA).
"Pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia, mengingat hal tersebut meresahkan masyarakat," ujar Azis lewat keterangannya, Rabu (27/1).
Dia meminta, pemerintah untuk dapat menjelaskan jenis-jenis sektor yang akan diisi oleh TKA. Juga urgensi kedatangan TKA asal China di tengah kondisi jutaan masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
"Mengapa diutamakan TKA, perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia di saat pendemi seperti ini," ujar Azis.
Pemerintah didorong untuk berkomitmen dalam menerapkan seluruh kebijakan penanganan Covid-19. Sehingga seluruh upaya penanganan dapat efektif dan berhasil untuk menuntaskan pandemi.
"Harus dapat memastikan seluruh TKA yang masuk sehat dan tidak membawa virus Corona varian baru ke Indonesia," ujar Azis.