REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat pemerintah masih menunggak membayar klaim pelayanan kesehatan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 hampir sebesar Rp 1 triliun. Tagihan yang belum dibayar oleh pemerintah merupakan klaim sejak Oktober 2020 hingga saat ini.
"Tagihan pelayanan kesehatan yang belum dibayar mulai Oktober 2020, November, Desember, hingga Januari 2021. Sebenarnya klaim mendekati Rp 1 triliun ini bukan hanya tagihan rumah sakit swasta melainkan juga RS pemerintah hingga RS di daerah," kata Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi saat dihubungi Republika, Rabu (27/1).
Ia menambahkan, total rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, baik fasilitas kesehatan swasta dan RS pemerintah, hampir 2 ribuan. Dari angka itu, jumlah RS swasta yang melayani pasien terinfeksi virus ini sekitar 700-an.
Ia mengatakan, tunggakan klaim pelayanan kesehatan ini bisa menimbukan masalah pada penambahan tempat tidur sesuai permintaan Kementerian Kesehatan, pembelian obat, hingga pembayaran operasional RS. "Sekarang saja sudah tersendat tetapi kami tetap melayani pasien Covid-19 apalagi sekarang dalam kondisi antrean perawatan dan sulit memperoleh tempat tidur, jadi kami tetap melayani pasien. Kami wajib beri pelayanan kesehatan meski RS terganggu," katanya.