REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mengucapkan selamat kepada Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo atas terpilihnya sebagai Kapolri.
Sunanto berharap, Listyo dapat menjalankan amanahnya sebagai penegakan hukum yang responsif terhadap isu gangguan keamanan.
"Sebagai Kapolri yang membawa gagasan program transformasi Polri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) tentu Pemuda Muhammadiyah berharap Jenderal Sigit dapat menjalankan fungsi penegakan hukum yang responsif terhadap isu gangguan keamanan, pola kejahatan yang makin kompleks serta menitikberatkan pada partisipasi masyarakat," kata Sunanto dalam siaran pers, Rabu (27/1).
Jangan sampai, kata Sunanto, gagasan transformasi Polri Presisi hanya menjadi narasi baik tanpa implementasi penegakkan hukum yang transparan, humanis, bertanggungjawab dan berdiri di atas semua golongan.
Pemuda Muhammadiyah juga menunggu kerja besar Jenderal Sigit dalam membangun institusi Polri, yang sebelumnya menggunakan paradigma pemolisian berbasis masalah (problem oriented policing) menjadi pemolisian prediktif (predictive policing).
Lebih khusus lagi, Pemuda Muhammadiyah juga mengingatkan agar Jenderal Sigit berhati-hati dalam memberikan penjelasan pada publik terkait rencana pengaktifkan kembali PAM Swakarsa. Karena, masyarakat Indonesia hingga saat ini masih trauma dengan istilah Pam Swakarsa. "Pam Swakarsa saat order baru menjadi alat politik rezim dalam membungkam kebebasan sipil," kata Sunanto.
Sunanto juga menyarankan agar Kapolri baru dapat lebih sering melakukan komunikasi kepada para tokoh seperti tokoh agama, tokoh bangsa dan tokoh masyarakat. Tujuannya, untuk menyerap segala kegelisahan masyarakat terkait dengan penegakan hukum dan menjelaskan secara gambang berbagai agenda kerja penegakan hukum.
"Berbagai keraguan, kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat akan institusi Polri sebagai penegak hukum harus segera diselesaikan," kata Sunanto.
Dengan demikian, visi besar polri sebagai polisi prediktif benar-benar terwujud dan menyentuh seluruh rakyat. "Penegakan hukum tanpa pandang bulu, tak hanya tajam ke bawah namun juga ke atas," tutur dia.