Rabu 27 Jan 2021 20:05 WIB

Komisi X Bentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN

Niat pemerintah mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal.

Red: Mas Alamil Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangakatan guru honorer menjadi ASN. 

“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu, (27/1).

Dia menjelaskan, pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menunjukkan perkembangan berarti.

Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi. “Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” ujar dia.